Jumat, 11 Januari 2013

BADAN USAHA

BADAN USAHA
Bentuk – bentuk Badan usaha memiliki perbedaan karakteristik seperti:
•       Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
•        Besarnya resiko kepemilkikan
•       Batas-batas pertanggungjawaban hutang-hutang perusahaan
•       Cara pembagian keuntungan
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
•         Perusahaan Perseorangan
•         Perseroan Komanditer
•         Perseroan Terbatas
•         Badan Usaha Milik Negara
•         Koperasi

Perusahaan Perseorangan
Adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi  oleh satu orang

Kelebihan Perusahaan Perseorangan
•         Mudah dibentuk dan dibubarkan
•         Bekerja dengan sederhana (relatif)
•         Pengelolaannya sederhana (relatif)
•         Tidak perlu kebijakan pembagian laba
Kelemahan Perusahaan Perseorangan
•         Tangung jawab tidak terbatas
•         Kemampuan manajemen terbatas (relatif)
•         Sumber dana terbatas pada pemilik
•         Resiko kegiatan perusahaan ditanggung sendiri
Perseroan Komanditer
Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uannya untuk dipakai dalam persekutuan.
Sekutu dalam Perseroan Komanditer dibagi menjadi dua:
- Sekutu komplementer
- Sekutu komanditer

Sekutu Komplementer CV:
        orang yang bersedia memimpin penaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas kekayaan pribadinya.
Sekutu Komanditer CV
        Sekutu yang mempercayakan uangnya dan bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan tersebut.
Kelebihan Perseroan Komanditer
•         Modal yang dikumpulkan relatif lebih banyak
•         Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
•         Manajemen dapat didiversifikasikan
•         Kesempatan untuk berkembang relatif lebih besar
Kelemahan CV:
•         Tanggug jawab tidak terbatas (bagi sekutu komplementer)
•         Kelangsungan hidup relatif kurang terjamin
•         Relatif sulit untuk menarik kembali investasinya
Perseroan Terbatas
Adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri yang terpisah dari kekayaan, hak, serta kewajiban para pendiri maupun para pemilik
Kebaikan PT :
•         Kelangsungan hidup perusahaan relatif terjamin
•         Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
•         Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah
•         Kebutuhan modal yang lebih besar akan lebih mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan-perluasan usaha
•         Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih efisien
Kelemahan PT:
•         Rahasia tidak terjamin
•         Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham
Sifat PT
•         PT Terbuka
•         PT Tertutup
BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan negara.
Contoh: Pelindo III, Indosat, Telkom, dll
Koperasi
        Adalah suatu bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Prinsip Koperasi
•         Keangotaan bersifat sukarela
•         Pengelolaan dilakukan secara demokratis
•         Pembagian sisa hasil usaha dilakukan  berdasarkan jasa masing-masing anggota
•         Kemandirian
Ciri tersendiri koperasi dibanding bentuk usaha yang lain
•         Lebih mementingkan keangotaan
•         Anggotanya bebas keluar masuk
•         Merupakan badan hukum yang menjalankan usaha untuk kepentingan anggota
•         Kekuasaan tertinggi di dalam rapat anggota
Pengelompokan Koperasi
•         Koperasi Produksi
•         Koperasi Konsumsi
•         Koperasi Simpan Pinjam
•         Koperasi Serba Usaha
Lembaga Keuangan
•         Bank
•         Lembaga keuangan bukan bank
BANK
          Bank adalah badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit guna meningkatkan taraf hidup masyarakat
Peranan Bank
•         Dalam Negeri
          Memenuhi kebutuhan ekonomi dalam bentuk penyediaan dan pengelolaan uang, yang antara lain meliputi administrasi keuangan, perdagangan, perkreditan, kiriman uang dan pengawasannya
•         Luar Negeri
          Jembatan dalam lalu lintas devisa, moneter, dan perdagangan, pariwisata, dan transfer uang.
Lembaga Keuangan Bukan Bank
        Merupakan badan yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun serta memberikan pinjaman jangka menengah (1-5 th) dan jangka panjang
Jenis-jenis lembaga Keuangan bukan Bank
•         Sewa Guna Usaha (Leasing)
•         Lembaga Pembiayaan Konsumen
•         Kartu Kredit
•         Pialang Saham
Sumber : sengguruh.dosen.narotama.ac.id/files/.../PENGANTAR-BISNIS.ppt

Tidak ada komentar:

Posting Komentar