Sabtu, 06 Juli 2013

Memahami Arti Ekonomi Rakyat

Memahami Arti Ekonomi Rakyat
Ekonomi rakyat dapat juga diartikan sebagai kegiatan eko­nomi yang dilakukan oleh rakyat yang dengan secara swa­da­ya mengelola sumberdaya apa saja yang dapat di­ku­asai­nya dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya (Mubyarto1997:3).
Sedangkan ekonomi ke­rak­yatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada ke­ku­at­an rakyat. Ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi ter­can­tum dalam Pancasila dan UUD 1945.Sila keempat Pan­ca­sila menyatakan dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hik­mat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / per­wa­kil­an. 
Dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 yang meng­gam­bar­kan sistem demokrasi ekonomi ditegaskan bahwa pro­duk­si dikerjakan oleh semua,untuk semua,dibawah peng­a­was­an rakyat. Pengertian ekonomi  rakyat adalah pe­nger­ti­an / konsep asli bangsa Indonesia sebagaimana tercantum da­lam pengertian ekonomi kekeluargaan dan ekonomi ke­rak­yatan yang merupakan sila ke-4 Pancasila, ideologi ne­ga­ra .
Dalam setiap pengambilan ke­bi­ja­kan ekonomi se­yog­ya­nya hal ini dijadikan sebagai pe­do­man arah sehingga ter­cip­ta kondisi yang diharapkan rak­yat. Dalam penjelasan di­­ru­mus­kan bahwa perekonomian ha­rus disusun ber­da­sar­kan de­mo­krasi ekonomi, dan ke­mak­mur­an masyarakat le­bih di­uta­makan daripada kemakmuran per­orangan. Hal ini di­­lan­da­si pemikiran bahwa jika ke­mak­mur­an perorangan yang diutamakan maka tampuk produksi akan jatuh ke per­orang­an yang berkuasa.*
Ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya sekedar komitmen politik untuk merubah kecenderungan dalam sistem ekonomi orde baru yang amat membela kaum pengusaha besar khususnya para konglomerat. Hendaknya, perubahan paradigma tersebut dilaksanakan dengan benar-benar memberi perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan.
Tidak dapat disangkal bahwa membangun ekonomi kerakyatan membutuhkan adanya political will, tetapi menyamakan ekonomi kerakyatan dengan praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil adalah sesuatu kekeliruan besar dalam perspektif ekonomi kerakyatan yang benar. Praktek membagi-bagi uang kepada rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil sendiri.
Selanjutnya, pemerintah harus mempunyai tahapan yang pasti tentang kapan seharusnya pemerintah mengurangi bentuk campur tangannya, untuk mendorong ekonomi kerakyatan berkembang secara sehat.  Oleh karena itu, diperlukan adanya kajian ekonomi yang akurat di mana pemerintah harus mengurangi bentuk keberpihakannya pada usaha kecil-menengah dan koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat.
Kalau tidak, maka sekali lagi kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa pemerintahan orde baru.
Utang Luar Negeri dan Ekonomi Rakyat

Apakah ada hubungan antara utang luar negeri dengan ekonomi rakyat? Jawabannya tentu saja tidak bisa dikatakan tidak karena utang pemerintah pada saat ini, khususnya utang luar negeri, sudah berperan sebagai faktor, yang mengganggu APBN. Bahkan faktor gangguan yang berasal dari utang luar negeri tersebut sudah menampakkan signal negatif pada pertengahan 1980-an ketika terjadi transfer negatif. Utang pokok dan bunga yang dibayar kepada negara donor dan kreditor ketika itu sudah lebih besar dari utang yang diterima oleh pemerintah.
Hubungan utang dengan ekonomi rakyat terlihat pada dimensi APBN sekarang ini, yang sulit dijelaskan sebagai bentuk anggaran suatu pemerintahan yang normal. APBN dengan beban utang yang berat, baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri, merupakan simbol ketidakwajaran dari instrumen kebijakan ekonomi negara ini. Dalam keadaan seperti ini, maka ekonomi masyarakat sangat terganggu.
Pada satu sisi, utang luar negeri Indonesia sudah menjadi beban kronis dari APBN sehingga anggaran negara tersebut tidak memiliki ruang yang memadai untuk manuver. Anggaran pengeluaran habis terkikis oleh pengeluaran untuk utang luar negeri. Dengan demikian, APBN Indonesia sudah menjadi instrumen yang sulit bergerak, kartu mati, dan bahkan mengganggu ekonomi nasional secara keseluruhan.
Pada sisi lain, APBN sendiri merupakan instrumen kebijakan pemerintah, yang sangat penting. Tetapi sekarang instrumen tersebut sudah menjadi kartu mati, yang tidak bisa dipakai secara leluasa untuk kepentingan ekonomi masyarakat luas, termasuk kepentingan ekonomi rakyat.
 jadi, menurut saya perkembangan ekonomi rakyat diindonesia sudah lumayan bagus namun pemerataan ekonomi yang masih kurang khususnya untuk daerah-daerah terpencil yang sulit di jangkau untuk itu diharapkan kerjasama diantara pihak pemerintah baik pusat maupun daerah untuk lebih  mengembangkanya lagi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar