Memahami
Arti Ekonomi Rakyat
Ekonomi
rakyat dapat juga diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
rakyat yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya apa saja yang dapat dikuasainya
dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya
(Mubyarto1997:3).
Sedangkan ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan rakyat. Ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.Sila keempat Pancasila menyatakan dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
Dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 yang menggambarkan sistem demokrasi ekonomi ditegaskan bahwa produksi dikerjakan oleh semua,untuk semua,dibawah pengawasan rakyat. Pengertian ekonomi rakyat adalah pengertian / konsep asli bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam pengertian ekonomi kekeluargaan dan ekonomi kerakyatan yang merupakan sila ke-4 Pancasila, ideologi negara .
Dalam setiap pengambilan kebijakan ekonomi seyogyanya hal ini dijadikan sebagai pedoman arah sehingga tercipta kondisi yang diharapkan rakyat. Dalam penjelasan dirumuskan bahwa perekonomian harus disusun berdasarkan demokrasi ekonomi, dan kemakmuran masyarakat lebih diutamakan daripada kemakmuran perorangan. Hal ini dilandasi pemikiran bahwa jika kemakmuran perorangan yang diutamakan maka tampuk produksi akan jatuh ke perorangan yang berkuasa.*
Ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya sekedar komitmen politik untuk merubah kecenderungan dalam sistem ekonomi orde baru yang amat membela kaum pengusaha besar khususnya para konglomerat. Hendaknya, perubahan paradigma tersebut dilaksanakan dengan benar-benar memberi perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan.
Sedangkan ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan rakyat. Ekonomi kerakyatan sebagai sistem ekonomi tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945.Sila keempat Pancasila menyatakan dasar kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan.
Dalam penjelasan Pasal 33 UUD 1945 yang menggambarkan sistem demokrasi ekonomi ditegaskan bahwa produksi dikerjakan oleh semua,untuk semua,dibawah pengawasan rakyat. Pengertian ekonomi rakyat adalah pengertian / konsep asli bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam pengertian ekonomi kekeluargaan dan ekonomi kerakyatan yang merupakan sila ke-4 Pancasila, ideologi negara .
Dalam setiap pengambilan kebijakan ekonomi seyogyanya hal ini dijadikan sebagai pedoman arah sehingga tercipta kondisi yang diharapkan rakyat. Dalam penjelasan dirumuskan bahwa perekonomian harus disusun berdasarkan demokrasi ekonomi, dan kemakmuran masyarakat lebih diutamakan daripada kemakmuran perorangan. Hal ini dilandasi pemikiran bahwa jika kemakmuran perorangan yang diutamakan maka tampuk produksi akan jatuh ke perorangan yang berkuasa.*
Ekonomi kerakyatan tidak bisa hanya sekedar komitmen politik untuk merubah kecenderungan dalam sistem ekonomi orde baru yang amat membela kaum pengusaha besar khususnya para konglomerat. Hendaknya, perubahan paradigma tersebut dilaksanakan dengan benar-benar memberi perhatian utama kepada rakyat kecil lewat program-program operasional yang nyata dan mampu merangsang kegiatan ekonomi produktif di tingkat rakyat sekaligus memupuk jiwa kewirausahaan.
Tidak
dapat disangkal bahwa membangun ekonomi kerakyatan membutuhkan adanya political
will, tetapi menyamakan ekonomi kerakyatan dengan praktek
membagi-bagi uang kepada rakyat kecil adalah sesuatu kekeliruan besar dalam
perspektif ekonomi kerakyatan yang benar. Praktek membagi-bagi uang kepada
rakyat kecil sangat tidak menguntungkan pihak manapun, termasuk rakyat kecil
sendiri.
Selanjutnya, pemerintah harus
mempunyai tahapan yang pasti tentang kapan seharusnya pemerintah mengurangi
bentuk campur tangannya, untuk mendorong ekonomi kerakyatan berkembang secara
sehat. Oleh karena itu, diperlukan adanya kajian ekonomi yang akurat di
mana pemerintah harus mengurangi bentuk keberpihakannya pada usaha
kecil-menengah dan koperasi dalam pembangunan ekonomi rakyat.
Kalau tidak, maka sekali lagi
kita akan mengulangi kegagalan yang sama seperti apa yang terjadi selama masa
pemerintahan orde baru.
Utang Luar Negeri dan Ekonomi Rakyat
Utang Luar Negeri dan Ekonomi Rakyat
Apakah ada hubungan antara
utang luar negeri dengan ekonomi rakyat? Jawabannya tentu saja tidak bisa
dikatakan tidak karena utang pemerintah pada saat ini, khususnya utang luar
negeri, sudah berperan sebagai faktor, yang mengganggu APBN. Bahkan faktor
gangguan yang berasal dari utang luar negeri tersebut sudah menampakkan signal
negatif pada pertengahan 1980-an ketika terjadi transfer negatif. Utang pokok
dan bunga yang dibayar kepada negara donor dan kreditor ketika itu sudah lebih
besar dari utang yang diterima oleh pemerintah.
Hubungan utang dengan ekonomi
rakyat terlihat pada dimensi APBN sekarang ini, yang sulit dijelaskan sebagai
bentuk anggaran suatu pemerintahan yang normal. APBN dengan beban utang yang
berat, baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri, merupakan simbol
ketidakwajaran dari instrumen kebijakan ekonomi negara ini. Dalam keadaan
seperti ini, maka ekonomi masyarakat sangat terganggu.
Pada satu sisi, utang luar
negeri Indonesia sudah menjadi beban kronis dari APBN sehingga anggaran negara
tersebut tidak memiliki ruang yang memadai untuk manuver. Anggaran pengeluaran
habis terkikis oleh pengeluaran untuk utang luar negeri. Dengan demikian, APBN
Indonesia sudah menjadi instrumen yang sulit bergerak, kartu mati, dan bahkan
mengganggu ekonomi nasional secara keseluruhan.
Pada sisi lain, APBN sendiri
merupakan instrumen kebijakan pemerintah, yang sangat penting. Tetapi sekarang
instrumen tersebut sudah menjadi kartu mati, yang tidak bisa dipakai secara
leluasa untuk kepentingan ekonomi masyarakat luas, termasuk kepentingan ekonomi
rakyat.
jadi, menurut saya perkembangan ekonomi rakyat diindonesia sudah lumayan bagus namun pemerataan ekonomi yang masih kurang khususnya untuk daerah-daerah terpencil yang sulit di jangkau untuk itu diharapkan kerjasama diantara pihak pemerintah baik pusat maupun daerah untuk lebih mengembangkanya lagi.
jadi, menurut saya perkembangan ekonomi rakyat diindonesia sudah lumayan bagus namun pemerataan ekonomi yang masih kurang khususnya untuk daerah-daerah terpencil yang sulit di jangkau untuk itu diharapkan kerjasama diantara pihak pemerintah baik pusat maupun daerah untuk lebih mengembangkanya lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar